Buntut Aksi Koboi di Perumahan, Oknum Pegawai PN Depok Ditetapkan Tersangka
1 min read

Buntut Aksi Koboi di Perumahan, Oknum Pegawai PN Depok Ditetapkan Tersangka



Pada kartu yang dimiliki Dino, tertera dia tergabung pada Jatayu Airsoft Gun Club. Pada kartu tersebut terdapat nama terlapor, namun pekerjaan terlapor bukan sebagai pegawai Pengadilan Negeri Depok.

“Di sini ada nama yang bersangkutan, tapi di sini disebutkan bahwa pekerjaannya adalah TNI, namun kita masih selidiki,” ucap Arya.

Saat disinggung soal pemeriksaan lanjutan karena membawa institusi TNI, Arya mengaku akan memeriksa terkait status pekerjaan tersangka pada kartu tersebut.

“Saya kan ini baru melihat dari kartunya, nanti kita dalami lagi karena sebenarnya pemeriksaan masih berlanjut, kita akan dalami kenapa tulisannya seperti ini, jadi nanti kita dapatkan keterangan dari beliaunya kenapa pekerjaannya TNI,” kata Arya.  

Arya menjelaskan, kartu yang dimiliki terlapor sudah tidak aktif atau sudah melewati batas waktu. Pada kartu tersebut, tertera kartu aktif sampai 2013 atau sudah kadaluarsa hingga 11 tahun.

“Kartu ini sudah mati dari 2013, sedangkan kartunya ini juga Jatayu Airsoft Gun Club sudah tidak berlaku dan sudah tidak terlihat tulisannya,” jelas Arya.

 



Source link