DLHK Kota Depok Jelaskan Penataan Sampah TPA Cipayung
1 min read

DLHK Kota Depok Jelaskan Penataan Sampah TPA Cipayung



Utama Jakarta – Penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sempat menjadi polemik. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di sejumlah wilayah dan kini sudah berangsur diangkut, setelah TPA Cipayung kembali dibuka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, TPA Cipayung merupakan fasilitas pengolahan sampah yang ada di kota Depok. Permasalahan pokok dari persampahan di Kota Depok adalah over capacity.

“Langkah taktis, segera dan langkah cepat yang kita lakukan adalah pelebaran area landfied di sisi Selatan, di sisi Utara dan sisi barat,” ujar pria yang kerap disapa Abra kepada Utama Rabu (21/8/2024).

Abra menjelaskan, dibutuhkan penambahan alat berat untuk penataan TPA Cipayung. Adapun alat berat yang dibutuhkan loader, excavator, dan dozer, untuk memindahkan dan melakukan penataan sampah TPA Cipayung.

“Untuk excavator sendiri kita membutuhkan 12, kita punya lima, kita tambah lagi 5 tapi hari ini baru 4, besok akan tambah satu lagi,” jelas Abra.

Begitupun untuk dozer, lanjut Abra, DLHK membutuhkan lima doser dan yang sudah dimiliki sebanyak tiga dozer sehingga akan ditambah dua alat lagi. UNtuk alat berat loader dinilai sudah cukup untuk melakukan penataan dan memaksimalkan area TPA Cipayung.

“Langkah ini kita ambil untuk mengatasi stagnasi, terjadinya keterlambatan karena di TPA bagian belakang sering sekali gugur ya, setelah dinaikan sampahnya, lalu longsor,” ucap Abra.



Source link