KAI Daop 8 Surabaya Geber Diskon Agustusan hingga 50 Persen, Cek Daftar KA dan Rutenya
1 min read

KAI Daop 8 Surabaya Geber Diskon Agustusan hingga 50 Persen, Cek Daftar KA dan Rutenya



Regional Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan Promo ‘Panjat Pinang’ (Panjat Diskonnya, Pinang Untungnya) di 5 perjalanan kereta api wilayah Daop 8 Surabaya dengan berbagai kelas dan tujuan.

Total ada 4.036 tiket yang disediakan untuk promo ini.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, promo yang pertama yaitu Pinang Promo Cuma Bayar 79%, KAI menyediakan 3.361 tiket untuk pembelian dari 16 hingga 18 Agustus 2024.

“Promo tersebut berlaku untuk pembelian di semua channel penjualan tiket, kecuali Loket dan Loket Box,” jelasnya, Rabu (14/8/2024). 

Dijelaskannya, Promo Cuma Bayar 79% ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan pada momen HUT Republik Indonesia ke-79. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bepergian naik kereta api dengan tarif yang terjangkau.

Sementara itu, pada Promo Flash Sale, terdapat 4 KA jarak jauh dengan potongan harga 50% untuk pembelian tanggal 13 Agustus 2024, Jam 12.00-13.00 WIB di aplikasi Access by KAI saat live Instagram @KAI121_. Terdapat 675 tiket untuk Promo Flash Sale ini.

“Kedua promo tersebut berlaku untuk keberangkatan kereta api tanggal 17 hingga 31 Agustus 2024, dengan berbagai perjalanan kereta api keberangkatan dari Daop 8 Surabaya tujuan Jakarta, Yogyakarta, dan Purwokerto, bisa didapatkan dengan tarif yang terjangkau,” terangnya.

“KAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan promo ini sebaik-baiknya. Semoga dengan hadirnya Promo Panjat Pinang ini dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau,” pungkas Luqman Arif. 

 

Mulai Jumat, 1 April 2022, pemesanan tiket mudik lebaran sudah bisa dilakukan untuk perjalanan kereta jarak jauh dan perjalanan kereta lokal. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi KAI Akses secara online, atau bisa mendatangi loket penjualan di stasiun…



Source link