Komeng Ditetapkan Jadi Anggota DPD RI, Peserta Pleno Kompak Teriak ‘Uhuy’
Politik Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029. Nama Alfiansyah atau lebih dikenal Komeng menduduki peringkat teratas di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat. Dia meraih 5.399.699 suara.
Suasana di ruangan riuh saat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, membacakan nama-nama yang ditetapkan di Dapil Jawa Barat.
“Daerah pemilihan Jawa Barat peringkat suara sah ke-1 Alfiansyah Komeng,” ujar Idham Holik di ruang pleno.
Mendengar itu, peserta pleno kompak celetuk ‘uhuy‘. Kata-kata yang dipopulerkan oleh Komeng kala mengisi acara Spontan yang ditayangkan oleh stasiun TV SCTV.
“Uhuuy, uhuuy,” sambut peserta pleno.
“Komeng-komeng,” sahut-sahut peserta.
Idham Holik tak terpengaruh dan tetap melanjutkan. Adapun, posisi kedua dipegang oleh Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 1.976.561 suara. Kemudian, Jihan Fahira 1.823.907 suara. Terakhir, Agita Nurfianti dengan perolehan 1.168.837 suara.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1206 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPD dalam pemilihan umum tahun 2024. Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada Minggu, 25 Agustus 2024.
“Menetapkan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin.
“Kedua calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu didasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta pemilu suatu daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara,” dia menandaskan.