Pria di Bandar Lampung Curi Handphone Tetangga Buat Modal Judi Online
Regional Lampung – Seorang pria berinisial MI (33) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung diciduk polisi lantaran nekat mencuri handphone (HP) tetangganya sendiri untuk modal bermain judi online.
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban berinisial LF (24) di Jalan Putri Balau, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Kedamaian, kota setempat, pada Minggu (11/8/2024) dini hari.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengonfirmasi peristiwa pencurian HP yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dia menerangkan, terduga pelaku nekat mencuri HP android merek Xiomi Redmi 10 milik tetangganya sendiri lantaran kecanduan judi online. Uang hasil menjual HP curian itu digunakan pelaku untuk modal bermain judi slot.
“Uang hasil penjualan HP dipakai buat main judi slot sama bayar utang” ujar Kompol Kurmen, Selasa (13/8/2024).
Dia menyampaikan, terungkapnya kasus pencurian itu karena korban melihat HP miliknya dijual oleh seseorang di media sosial Facebook.
“Beberapa hari kehilangan HP, korban ini tak sengaja melihat di salah satu postingan Facebook ada seseorang yang hendak menjual HP, merek dan jenisnya pun sama dengan HP si korban yang hilang. Korban pun melapor ke Mapolsek Tanjung Karang Timur,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur pun berhasil mengamankan seseorang yang menjual HP tersebut di Facebook.
“Awalnya kami berhasil menangkap TY (27), pelaku ini berperan sebagai orang yang menadah barang hasil curian tersebut. Setelah itu kami kembangkan lagi dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial MI (33) seorang tukang parkir, perannya sebagai eksekutor HP. HP curian itu dijual MI kepada TY seharga Rp800 ribu dan dijual kembali oleh TY di Facebook seharga Rp1 juta,” bebernya.