Polisi Sebut Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Tak Pasti Jadikan Vadel Badjideh Tersangka
Utama Jakarta – Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17) kembali menjalani visum lanjutan. Visum lanjutan dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Mohon izin untuk hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM, di RSCM,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
“Kemarin sudah keluar visum sementara, untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya terutama di RSCM. Oleh karena itu, dari pihak rumah sakit meminta untuk visum lanjutan. Hari ini dilakukan oleh dokter terutama dari ahlinya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, visum lanjutan ini dilakukan karena untuk bukti tambahan dalam menangani perkara Lolly anak Nikita Mirzani.
“Jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai dugaan asusila. Kemudian yang dari dokter atau dari rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi kemudian menyimpulkan, harus ada banyak bukti. Nah itu yang sekarang visum tambahan untuk memperbanyak bukti yang ada,” kata Nurma Dewi.
Meski begitu, ia tak mau berandai-andai apakah hasil visum ini nantinya bisa menjadikan Vadel Badjideh menjadi tersangka atau tidak.
“Kita lihat saja, jadi barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik,” terang Nurma Dewi.
Terkait visum lanjutan yang dilakukan Lolly ini turut didampingi kuasa hukum hingga unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi dari LM, tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA, kemudian dari PPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi,” ucapnya.
Ia menyebut, untuk Pasal yang diterapkan dalam kasus ini yakni tentang Undang-Undang Kesehatan.
“(Pasal) UU Kesehatan, kemudian Perlindungan Anak, dilanjutkan dengan KUHP, itu yang diterapkan,” pungkas Nurma Dewi.
Reporter: Nur Habibie (Merdeka.com)