Polri Tangkap Alice Guo, Minta Filipina Juga Serahkan Buron BNN Gregor Has
Guo ditangkap pada Selasa 3 September mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.
Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.
Penyelidikan Senat terhadap urusannya dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan Maret, mengungkap apa yang menurut pejabat penegak hukum adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.
Pihak berwenang menemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia, bersama dengan vila-vila mewah, mobil-mobil mewah, dan cognac mahal.