Soal Pembubaran Paksa Diskusi, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme
1 min read

Soal Pembubaran Paksa Diskusi, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme



Utama Jakarta – Polri mengecam keras adanya tindakan kekerasan terkait perusakan dan pembubaran diskusi kebangsaan ‘Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kejadian ini diketahui terjadi pada Sabtu (28/9).

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk dapat menindaktegas terhadap aksi yang dianggap premanisme.

“Dalam hal ini, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

“Dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun,” sambungnya.

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya pun langsung mengamankan sejumlah orang dan juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas perkara tersebut.

“Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat,” tegasnya.

“Karena kebebasan berpendapat merupakan Hak Asasi Manusia yang diakui secara Universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi diskusi kebangsaan ‘Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9).

 



Source link