Wali Kota New York Eric Adams Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Penipuan dan Penyuapan
1 min read

Wali Kota New York Eric Adams Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Penipuan dan Penyuapan



Intenasional New York – Wali Kota New York Eric Adams mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan dan penyuapan dalam kasus yang menyeret namanya.

Adams, yang muncul di hadapan hakim di pengadilan federal Manhattan, adalah wali kota New York pertama yang didakwa secara pidana, dikutip dari laman Japan Today, Minggu (29/9/2024).

Tuduhan tersebut memicu seruan agar ia mengundurkan diri, tetapi Adams tetap menantang, dengan mengatakan bahwa ia berharap “dapat membela diri” dan mendesak warga New York untuk “menunggu guna mendengar cerita dari sisinya.”

Didampingi oleh para ajudannya, wali kota berusia 64 tahun itu tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu tetapi mengacungkan jempol saat memasuki gedung pengadilan. Ia mengenakan setelan jas biru tua dan dasi ungu.

“Saya tidak bersalah, Yang Mulia,” katanya di pengadilan.

Saat menyampaikan dakwaan pada Kamis kemarin, Jaksa Distrik AS Damian Williams mengatakan bahwa wali kota itu secara “diam-diam dihujani” hadiah selama bertahun-tahun.

“Perilaku yang dituduhkan dalam dakwaan — uang asing, uang perusahaan, penyembunyian selama bertahun-tahun — merupakan pelanggaran berat terhadap kepercayaan publik,” kata Williams kepada wartawan.

Dokumen setebal 57 halaman itu menuduh wali kota kota terbesar di Amerika itu melakukan kejahatan yang sudah berlangsung satu dekade, saat Adams, seorang Demokrat, menjabat sebagai presiden wilayah Brooklyn.

Menurut dakwaan, ia menerima penerbangan internasional mewah, kamar hotel, dan makanan restoran mewah gratis termasuk dari rekan-rekan Turki sebagai imbalan atas bantuan.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menjadi hakim agung pertama yang dijerat KPK atas dugaan suap penanganan perkara di MA.



Source link