Kondisi Terkini Meisya, Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata
Charles Arif, pelaku penyiraman air keras ke siswi kelas 3 SMP di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat pengakuan mengejutkan setelah ditangkap polisi.
Meski umurnya mencapai kepala lima, namun Charles mengaku nekat melakukan hal itu lantaran dendam asmara.
“Motif penyiraman karena pelaku sakit hati dengan korban yang cuek dan tidak mengabaikan rasa cinta dan sayangnya sehingga pelaku tega melakukan hal itu,” ujar Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Menurutnya, pelaku juga mengaku, semua perbuatannya sudah direncanakan dengan matang.
Kepada polisi, pelaku menceritakan semua proses persiapan dari peracikan air keras hingga aksi penyiraman dan upaya menghilangkan barang bukti.
“Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya rusak satu kali, saya hancur, dia juga hancur,” ungkap Kapolres dari pengakuan pelaku.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan perencanaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.