Soal Dana Kampanye Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Serahkan kepada Tim
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar, disusul pasangan Pramono-Rano Rp 100 juta, dan pasangan independen Dharma-Kun senilai Rp 5 juta.
“Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta, disampaikan hasil penerimaan LADK sebagai berikut: pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono Rp 1.000.000.000, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Rp 5 juta, pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano Rp 100.000.000,” tulis laporan KPU Jakarta yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata seperti dikutip Senin (30/9/2024).
Wahyu menjelaskan, waktu penyampaian LADK berbeda dari tiap tiga pasangan tersebut. Tercatat, pasangan nomor urut 1 atau yang akrab disapa RIDO tersebut menyampaikan LADK pada 24 September 2024 pada pukul 17.30 WIB.
Sementara pasangan calon independen nomor urut 2, menyampaikan di tanggal yang sama namun di waktu yang lebih awal yaitu 15.10 WIB. Kemudian pasangan nomor urut 3 yang diusung oleh PDIP dan Hanura menyampaikan laporan di tanggal yang sama pada pukul 23.45 WIB.