KPU RI Siapkan Instruksi Hari Libur Pencoblosan Pilkada 2024 ke KPU Daerah
Menurut Afif, momen Pilkada kali ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, peristiwanya nanti memiliki kesamaan dengan Pemilihan Umum atau Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
“Tadi kita juga sudah koordinasi, surat akan segera kita kirim kan. Jadi Intinya Insyaallah 27 November nanti seperti pilkada sebelumnya kami jadi hari yang diliburkan untuk kita bisa melaksanakan gelaran Pilkada Serentak,” ucap Afif.
Pemerintah mengaku tengah mengkaji 27 November 2024 menjadi tanggal merah atau hari libur.
Hal itu mengingat, pada tanggal tersebut hampir di seluruh provinsi se-Indonesia melaksanakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
“Iya, rencananya begitu (jadi hari libur). Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di kawasan Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat 8 November 2024.
Dia menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan rencana terkait. Mengingat hal itu baru pertama kali sepanjang sejarah.
“Nanti kita lihat, karena kan memang Mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” harap Prasetyo.