1 min read
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Hari ini, Rabu 27 November 2024, dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung di 545 daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota. Ini menjadi kali pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pesta demokrasi kedua yang berlangsung di Indonesia pada tahun 2024, setelah sebelumnya, pada Februari lalu dilaksanakan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com