Pemkot Depok Siapkan Anggaran Rp7 Miliar untuk Sewa Kendaraan Dinas Kepala OPD dan Camat
Utama Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan menyewa kendaraan dinas untuk operasional Kepala OPD hingga Camat. Anggaran yang disiapkan Rp7 Miliar untuk menyewa kendaraan dinas yang dinilai lebih efisien dibandingkan pembelian kendaraan dinas baru.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, Pemerintah Kota Depok tidak lagi mengadakan pembelian kendaraan dinas baru untuk operasional pejabat. Pembelian mobil dinas dilakukan Pemerintah Kota Depok pada 2014, 2016, dan 2020.
“Kita akan melakukan sewa kendaraan untuk operasional OPD hingga camat,” ujar Nina saat ditemui Utama Minggu (10/11/2024).
Nina menjelaskan, beberapa kepala dinas maupun camat mendapatkan kendaraan operasional pembelian 2014 dan 2016. Pemerintah Kota Depok berencana pada 2025 seluruh Kepala OPD mendapatkan kendaraan yang layak untuk menunjang kedinasan.
“Kita ingin mendapatkan kendaraan yang layak karena berkaitan dengan tugas,” jelas Nina.
Pemkot Depok merencanakan menyewa kendaraan dinas bukan tanpa alasan, hal itu berkaitan dengan APBD Kota Depok. Apabila melakukan penganggaran pembelian kendaraan dinas baru, dinilai tidak cukup menggunakan APBD.
“Kalau kita beli semua kan APBD nya nggak cukup, karena ada sekitar 40 lebih kendaraan yang harus dibeli,” ucap Nina.
Pemkot Depok berencana akan menyewa 51 kendaraan untuk operasional dinas. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk seluruh OPD, Camat, Kepala Dinas, Staf Ahli, dan Asisten Pemerintahan.
“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp7 Miliar,” terang Nina.
Nina mengungkapkan, kendaraan dinas disediakan melalui penyewaan dinilai lebih meringankan beban anggaran Pemerintah Kota Depok. Adapun hal yang meringankan yakni terkait pajak kendaraan dan perawatan berkala kendaraan dinas.
“Ini untuk lebih efisien, lebih ringan bagi penganggaran kita, kita gak menganggarkan perawatan, pajak, kalau ada kerusakan bisa diperbaiki diganti lagi dengan yang baru,” ungkap Nina.
Rencana sewa kendaraan dinas operasional akan dilakukan secara lelang melalui katalog. Namun untuk kendaraan operasional dinas Wali Kota dan Wakil Walikota Depok, tidak dilakukan penggaran dan masih menggunakan kendaraan yang lama.
“Di katalog nanti kita lihat mana yang lebih layak, kita menganggarkan sekitar segitu (Rp7 Miliar),” ucap Nina.