Kenakan Kostum SD, Band Narapidana Meriahkan Perayaan HUT RI di Babel
Regional Jakarta- Band Lembaga Pemasyaraatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang turut meramaikan rangkaian upacara HUT ke-79 RI di Bangka Belitung (Babel). Band yang digawangi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini tampil usai memperoleh remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dengan menggunakan seragam sekolah dasar (SD), mereka membawakan 3 lagu yang berjudul “Rumah Kita” milik God Bless, “Indonesia Jaya” dari Harvey Malaiholo dan “Bongkar” dari Iwan Fals. Acara menjadi meriah, terpancar raut wajah bahagia para narapidana yang mendapatkan remisi.
Suasana pun menjadi cair, bahkan para undangan yang hadir pun ikut bernyanyi bersama dengan ratusan narapidana. Salah satunya, Pj. Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali yang mengapresiasi bakat dan kreativitas dari WBP dalam ajang tersebut.
Menurutnya, program pembinaan yang dijalani para WBP menjadi sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat. Ia berharap kedepannya aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri para warga binaan.
“Semoga ini menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat para warga binaan kembali ke masyarakat di kemudian hari,”ungkap Safrizal Zakaria Ali, Minggu (19/8/2024).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan penampilan band tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan. Hal ini agar dapat meningkatkan kepercayaan diri dan menjadi insan yang bermanfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Harun juga mengajak kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi. Ia berharap agar WBP dapat berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan.
Perlu diketahui, sebanyak 1.750 WBP dan anak didik pemasyarakatan di Babel menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 48 orang di antaranya memperoleh Remisi Umum (RU) II yang berarti bebas.