Pelaku Perdagangan Orang dan 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal Diringkus Polisi
1 min read

Pelaku Perdagangan Orang dan 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal Diringkus Polisi



Utama Jakarta – Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.

“Pada Jumat, 1 November 2024, Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota di pimpin Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Negara Malaysia,” ujar Kapolres, Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial AWS (40) ini, ditemukan bersama 2 wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara Illegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau via Bandara Soekarno Hatta.

“Pria berinisial AWS dan 2 wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural. AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti: Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.

 



Source link