KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon pada Debat Kedua Pilgub Jatim, Ada Apa?
1 min read

KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon pada Debat Kedua Pilgub Jatim, Ada Apa?



Politik Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah pendukung dari masing-masing pasangan calon pada debat kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 yang akan digelar pada Minggu, 3 November mendatang. 

Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengungkapkan, jumlah pendukung masing-masing paslon yang diperkenankan hadir ke lokasi debat di Surabaya nanti maksimal hanya 100 orang. Jumlah ini berkurang dari debat pertama yang masing-masing paslon bisa membawa 150 orang ke lokasi.

“Ini karena mempertimbangkan kapasitas lokasi debat,” ujar Salam di Surabaya, Sabtu (2/11/2024).

Salam mengatakan, debat publik kedua ini akan mengambil tema tata kelola pemerintah yang efektif dan inovatif serta pelayanan publik yang inklusif untuk keadilan masyarakat Jawa Timur. “Ada delapan subtema yang menjadi bahasan dalam debat kedua,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menambahkan bahwa panelis yang dipilih itu sudah dipastikan baik dari keahlian maupun independensinya. Para panelis yang terpilih itu sebelumnya sudah menandatangani pakta Integritas.

“Kita sudah meneliti latar belakang masing-masing panelis,” ujar Aang.

Adapun delapan subtema tersebut rinciannya adalah budaya dan birokrasi modern, inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik transparan, inklusif dan berkeadilan, partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat, harmonisasi produk hukum daerah dan ‘meaningful participation’.

Lalu, optimalisasi kewenangan melalui komunikasi dengan pemerintahan pusat dan daerah, tata kelola yang menghargai dan melindungi keberagaman dan mitigasi bencana dan bantuan sosial yang berkeadilan.



Source link