Kata Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah soal Anak Usaha BUMN Tak Pakai Modal APBN
1 min read

Kata Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah soal Anak Usaha BUMN Tak Pakai Modal APBN



Utama Jakarta – Ahli Hukum Bisnis Nindyo Pramono dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa Tamron di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (11/11/2024).

Dalam sidang, Nindyo menjelaskan, anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mendapatkan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka tidak termasuk dalam ranah keuangan negara.

Hal ini bermula saat Penasihat Hukum (PH) terdakwa menanyakan kepada ahli terkait aset holding atau anak usaha BUMN yang bukan berasal dari negara.

“Apakah ada holding atau anak bumn yang kekayaanya itu bukan berasal dari kekayaaan negara,” tanya Penasihat Hukum (PH) saat sidang kasys dugaan korupsi timah, Senin (11/11/2024).

Nindyo menjawab, kalau ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah menjual sahamnya kepada publik melalui pasar modal, dan kekayaan dari publik masuk ke dalam perusahaan tersebut.

“Itu pemegang sahamnya dari memegang saham publik, sekalipun tidak signifikan,” jawab Nindyo.

Kemudian, Penasihat Hukum (PH) juga mempertanyakan soal apabila kerugian yang terjadi pada perusahaan BUMN tersebut, juga akan mempengaruhi kekayaan negara juga.

Nindyo menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tahun 2020 menyebutkan, apabila sumber dari permodalan dari APBN maka masuk kekayaan negara, berlaku juga sebaliknya.

“SEMA itu mengatakan, kalau sumber dari permodalan dari anak atau cucu perusahaan itu bukan dari APBN, maka itu tidak masuk ranah keuangan Negara. Kalau sumbernya dari APBN kekayaan negara yang dipisahkan tadi, berarti itu masuk bagian dari kekayaan negara,” jelas Nindyo.

 

Sandra Dewi hadir dalam sidang kasus korupsi komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suaminya, Suparta, dan Reza Andriansyah.



Source link