Said Abdullah Beberkan 4 Tugas Pimpinan dan Dewas KPK Mendatang, Salah Satunya Pulihkan Kepercayaan Publik
Said menyebut, menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meneruskan daftar calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang proses rekruitmennya tejadi pada masa Presiden Joko Widodo.
“Kami telah melakukan profilling dan penelusuran dari rekam jejak nama-nama yang menjadi calon Pimpinan dan Dewas KPK, meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, namun Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan menggunakan kewenangannya memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional,” ujarnya.
“Kami akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dan melihat rekam jejak para Pimpinan dan Dewas KPK, kami akan libatkan mereka,” jelas Said.
Ia juga mengungkapkan, akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, pegiat anti korupsi untuk memberikan masukan dan data penting.
“Hal itu, agar kami di DPR, setidaknya Fraksi PDI Perjuangan DPR dapat memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik yang diajukan oleh Presiden,” ungkap Said.
“Meskipun kami menyadari bahwa saat ini ada penurunan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK, terutama sejak revisi UU KPK, serta banyaknya aduan etik dari masyarakat terhadap Pimpinan KPK,” jelasnya.
Said pun menekankan, DPR dalam hal ini Komisi III akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 terkait calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR.
(*)