Inovasi Sektor Usaha menjadi Industri Kreatif Digital jadi Lebih Ngomset
Regional Jakarta – Industri kreatif menjadi salah satu sektor unggulan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam mewujudkan visi pembangunan Indonesia.
Catatan Kemenkraf (2024) Sektor ekonomi kreatif Indonesia hingga triwulan I 2024 menunjukkan kinerja yang positif, dilihat dari capaian nilai tambah ekonomi kreatif yang diestimasi mencapai Rp749,58 triliun atau 55,65 persen dari target Rp.1.347 triliun.
Melihat hal tersebut, salah seorang pelaku usaha di industri kreatif digital, Willi Muchlisien (WM Bhai) mengatakan inovasi Sektor Usaha menjadi Industri Kreatif Digital dapat menghasilkan profit yg Lebih Ngomset.
“Industri kreatif digital itu adalah industri yg menggabungkan antara kreativitas dengan teknologi digital untuk melahirkan suatu produk bernilai ekonomi,” ucap WM Bhai.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 mencapai 45 ribu orang. PHK tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan bersaing dalam situasi saat ini.
“Dengan banyaknya perusahaan melakukan layoff, industri kreatif digital dapat menjadi alternatif usaha yg lebih produktif, inklusif dan berkelanjutan ke depannya,” jelasnya.