Hakim Semprot Saksi Kasus Korupsi Timah: Saudara Jangan Melindungi, Nanti Bisa Jadi Terdakwa
2 mins read

Hakim Semprot Saksi Kasus Korupsi Timah: Saudara Jangan Melindungi, Nanti Bisa Jadi Terdakwa



Utama Jakarta Majelis Hakim yang menangani perkara korupsi komiditas timah dibuat gerah oleh saksi Agus Susanto yang merupakan mantan Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT). Pada saat memberikan kesaksian, Agus kerap kali mengaku tidak tahu.

Momen tersebut terjadi saat sidang lanjutan perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tiindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Awalnya jaksa mencecar Agus soal adanya grup WhatsApp di perusahaan RBT bernama ‘Update Tanur Listrik’. Di dalam grup tersebut ada Harvey Moeis. Padahal, suami artis Sandra Dewi itu tidak memiliki jabatan di perusahaan tersebut.

“Apa sih kepentingan pembentukan grup ‘Update Tanur Listrik’ itu, Pak?” tanya jaksa kepada Agus.

“Saya tidak tahu, saya tahu-tahu sudah dimasukkan di anggota,” jawab Agus.

Karena pernyataan Agus yang banyak tidak tahunya, Ketua Hakim, Eko Aryanto langsung menyela perbincangan antara jaksa dengan Agus.

Eko terheran-heran pernyataan Agus yang banyak tidak tahu soal grup tersebut, lantas menganalogikan dengan grup di pengadilan. Di mana di grup tersebut berisi para hakim, bahkan seorang petugas sekuriti pun tahu isi grup tersebut.

“Kami Pak ya, kalau punya grup, tahu Pak. Di sini ada grup hakim, grup kedinasan semuanya tahu, tahu gitu lho. Sampai yang sekuriti masuk di situ kami tahu, enggak sembarangan yang masuk itu,” ujar hakim Eko.

Hakim pun langsung menyemprot Agus agar keterangannya tidak berat sebelah seakan-akan melindungi terdakwa. Sebab saksi yang sudah disumpah bisa juga nantinya akan berhadapan dengan hukum.

“Coba saudara jangan melindungi ya. Kami ingatkan nanti saudara seandainya tahu ya, kemudian saudara kan memberikan keterangan di bawah sumpah ya. Saudara nanti juga bisa menjadi terdakwa, enggak pulang. Tinggal nanti pakai rompi juga, rompi oranye. Saya ingatkan,” tegas Eko.

Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun? Kasus yang menyeret crazy rich, Helena Lim serta suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, kini mulai disidangkan.



Source link