PKB: PBNU Tak Punya Hak Panggil Cak Imin
1 min read

PKB: PBNU Tak Punya Hak Panggil Cak Imin



Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid buka suara soal klaim Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang mendapatkan mandat untuk membenahi PKB. Gus Yahya bilang, mandat diperoleh dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dan para kiai NU.

Menanggapi hal itu, Jazilul menegaskan tidak ada yang perlu diperbaiki dari PKB karena saat ini justru mampu mendulang prestasi. Menurut Jazilul, PBNU lah yang mesti berbenah.

“Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).

Selain itu, Jazilul menyebut sebagai partai politik (Parpol) PKB dilindungi undang-undang yang berbeda ranahnya dengan PBNU sebagai organisasi masyarakat (Ormas). Jazilul justru menilai, meminta PBNU memperbaiki PKB menyalahi khitah NU.

“Sekali lagi saya ulangi bahwa PKB dilindungi dengan undang-undang parpol dan NU undang-undang ormas. (NU) Tidak punya hak, justru keputusan itu melanggar AD/ART NU dan melenceng dari khitah NU,” ucap dia.



Source link