Penjual Perabot di Pringsewu Lampung Diamuk Massa Usai Cabuli Pembeli Modus Obati Penyakit Dalam
Regional Lampung – Seorang pejual perabot rumah tangga di Kabupaten Pringsewu, Lampung diamuk massa usai mencabuli kunsumennya dengan modus bisa menyembuhkan penyakit dalam. Pria berinisial AS (21) itu kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan itu bekerja sebagai pramuniaga perabot rumah tangga.
“Iya benar, terduga pelaku ini merupakan salesman (pramuniaga) perabot rumah tangga. Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu menimpa seorang gadis berinisial RL (18), terjadi di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, pada Minggu (11/8/202) 15.00 WIB,” kata Iptu Irfan, Selasa (13/8/2024).
Dia menerangkan, peristiwa pencabulan itu bermula ketika terduga pelaku AS mendatangi rumah korban RL untuk menawarkan barang dagangannya.
“Dari keterangan saksi, mulanya pelaku ini datang ke rumah korban untuk menawarkan alat-alat rumah tangga. Namun, di sela-sela menwarkan perabot itu pelaku juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit dalam,” tuturnya.
Saat ditawari itu, korban awalnya sempat menolak untuk diperiksa kesehatannya oleh terduga pelaku. Namun karena terduga pelaku terus memaksa, korban pun bersedia untuk diperiksa.
“Korban yang baru lulus SMA ini awalnya menolak, namun pelaku terus merayu hingga akhirnya korban setuju. Saat melakukan pemeriksaan, pelaku justru meraba bagian payudara korban, yang membuat korban terkejut dan langsung menepis tangan pelaku,” ungkapnya.
Kemudian, korban segera memberitahu saudaranya, yang kemudian memicu warga sekitar untuk berdatangan dan menghakimi pelaku.
“Akibat perbuatannya, pria asal Kelurahan Pasar Madang, Kecamtan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus itu nyaris babak belur dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Pringsewu,” imbuhnya.