Dicueki Pemerintah RI, Warga Rempang Berunjukrasa di Kantor Kedutaan Tiongkok
1 min read

Dicueki Pemerintah RI, Warga Rempang Berunjukrasa di Kantor Kedutaan Tiongkok



Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, dalam orasinya menyayangkan Perwakilan Kedubes Tiongkok tidak menemui massa aksi. 

“Kami berharap pemerintah Cina mengevaluasi rencana pendanaan Rempang Eco City. Karena PSN Rempang Eko City mengancam eksistensi 7.500 masyarakat Pulau Rempang dan merusak ekologi, baik pesisir dan darat di Pulau Rempang,” katanya.

Walhi tetap percaya masyarakat akan terus konsisten berjuang mempertahan ruang hidup mereka. Dan pihaknya berharap perjuangan masyarakat Rempang juga didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Divisi hukum KontraS, Vebrina Monicha, yang hadir dalam aksi tersebut, mengingatkan bagaimana negara melalui aparat penegak hukum (APH) baik Polisi maupun TNI, harus hadir melindungi warga, bukan justru melakukan tindakan kekerasan seperti intimidasi bahkan kriminalisasi. 

“Puluhan warga Rempang sudah mengalami kriminalisasi dengan dalih pengrusakan kantor BP Batam. Pola inilah yang selalu digunakan oleh Negara untuk membungkam warga yang menolak PSN,” katanya.

Staf Advokasi Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Abib, menyampaikan pihaknya mendesak penghentian perampasan atas tanah dengan pola yang terus berulang. Ia mendesak semua pihak untuk menghormati hak atas tanah yang telah dimiliki masyarakat.



Source link