KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra, Sudah Terima Surat Pengunduran dan Cuti Para Calon
1 min read

KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra, Sudah Terima Surat Pengunduran dan Cuti Para Calon



KPUD Kota Depok telah membuatkan berita acara kedua calon yang akan mengikuti Pilkada Depok.

Nantinya, KPUD Kota Depok akan melanjutkan pengundian nomor urut kedua calon sebelum melaksanakan kampanye.

“Jadi ada pengundian nomor urut, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut,” kata Willi.

 KPU Kota Depok akan melakukan rapat koordinasi dengan kedua calon tentang pelaksanaan kampanye. Koordinasi tersebut akan membahas sejumlah teknis selama pelaksanaan kampanye Pilkada Depok 2024.

 “Ada beberapa hal yang harus kita koordinasikan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye, kemudian terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat pelaksanaan kampanye,” tutur Willi.

Willi menambahkan, KPUD Kota Depok belum menerima informasi dari Pemerintah Kota Depok terhadap lokasi yang dapat digunakan sebagai lokasi kampanye.

“Jadi kita masih menunggu dari Pemda terkait rekomendasi tempat, nanti setelah itu kita tetapkan, termasuk juga dengan jadwal kampanye,” pungkasnya.



Source link