Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi Rendah, Stafsus Presiden Bidang Ekonomi: Hasil Kolaborasi dan Sinergi
Regional Banyuwangi – Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyuwangi menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir. Nilai kemiskinan ekstrem di Banyuwangi juga lebih rendah dibanding tingkat nasional maupun provinsi.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta menjelaskan, angka kemiskinan ekstrem di Banyuwangi pada 2024 sebesar 0,29 persen. Angka itu lebih rendah dibanding dua tahun sebelumnya, yakni 0.43 persen pada 2023 dan 0,99 persen pada 2024.
Selain itu, angka kemiskinan ekstrem di Banyuwangi juga lebih rendah dibanding nasional maupun Provinsi Jatim. Pada 2024, kemiskinan ekstrem di tingkat nasional sebesar 0,83 persen, sementara tingkat provinsi sebesar 0,66 persen.
“Ini menunjukkan ada kolaborasi dan sinergi, serta konvergensi program antara pemerintah kabupaten dan seluruh stakeholder,” kata Arif, Sabtu (28/9/2024)
Arif juga turut meninjau beberapa program pemberdayaan ekonomi kerakyataan para pelaku UMKM mitra PNM di Banyuwangi. Dalam program-program tersebut, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN tersebut terlihat dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem.
Pada salah satu sasaran program, Pemkab Banyuwangi memberi pelindungan sosial kepada warga melalui program Rantang Kasih, yakni pemberian makanan siap saji bergizi kepada lansia setiap sehari. Di sisi lain, PNM memperkuat program tersebut dengan pemberdayaan-pemberdayaan.
“Dari pemerintah daerah, fokus utamanya pada perlindungan sosial dalam rangka mengurangi beban pengeluaran dari kelompok miskin. Sementara dari BUMN, fokusnya selain dari CSR dan bantuan sosial, juga pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan,” sambungnya.
Kolaborasi tersebut semakin lengkap sebab bukan hanya pemerintah darah dan perusahaan saja yang bergerak. Tapi juga termasuk lembaga-lembaga filantropi yang juga turut berperan. Dalam program Rantang Kasih, misalnya. Selain APBD Banyuwangi dan Alokasi Dana Desa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga turut andil dalam pemberian bantuan itu.
“Lembaga filantropi melengkapi dana daerah yang tidak cukup karena target sasaran lebih besar dari anggaran yang ada,” sambung Arif.